TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Tiga Keracunan Massal di KBB, Kini Hajatan Harus Melapor

Pemkab Bandung Barat buat langkah antisipasi

Siswa Korban Diduga Keracunan Mendapat Perawatan di Puskesmas Sindangkerta, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Dalam dua pekan terakhir, tiga kasus keracunan massal yang diduga akibat makanan terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Ada ratusan korban dari mulai anak-anak hingga dewasa yang menjadi korban. Mereka mengalami gejala mual, muntah hingga diare, meski beruntungnya tidak ada korban jiwa.

Kasus keracunan massal pertama dialami 68 orang warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang. Warga merasakan gejala keracunan usai mengonsumsi hidangan dalam sebuah acara syukuran pernikahan yang diadakan pada 19 Juni 2024.

Sepekan berselang, keracunan juga menimpa sekitar 125 siswa dan wali siswa SDN Gandasari, Desa Sindangkerta. Mereka mulai merasakan gejala keracunan usai mengkonsumsi nasi boks yang berisi nasi dan ayam tepung atau fried chicken yang dibagikan dalam acara kenaikan kelas pada 24 Juni 2024.

Beberapa hari kemudian, keracunan massal lagi-lagi terjadi dan menimpa sekitar 83 warga Kampung Tipar Silih Asih, RW 17, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Dari informasi yang dihimpun puluhan warga merasakan gejala tersebut pada Senin (24/6/2024).

Peristiwa itu terus terjadi hingga Rabu (26/6/2024) malam usai warga mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan di acara syukuran khitanan pada Minggu (23/6/2024). Isinya beragam mulai dari nasi, ayam goreng, telur balado, capcay, perkedel jagung, kerupuk udang dan sambal.

"Dari semua kasus sudah kami lakukan evaluasi untuk mengambil sejumlah kebijakan," kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir pada Sabtu (29/6/2024).

1. Panitia hajat harus melapor ke Puskesmas

Mengantisipasi berulangnya kejadian serupa, Pemkab Bandung Barat menerapkan kebijakan bagi yang akan menggelar hajatan agar terlebih dahulu melapor ke puskemas terdekat. Nantinya Tim Sanitasi Puskesmas akan melakukan pengecekan.

"Kami minta sebelum mengadakan hajatan agar melapor terlebih dahulu ke puskesmas. Nanti Tim Sanitasi Puskesmas akan datang melihat kondisi lingkungannya, peralatan memasak, bahan baku, dan sebagainnya," ujar Ade Zakir.

2. Pemkab Bandung Barat bina pedagang di sekolah

Menurutnya, kebijakan yang diambil tersebut bukan untuk mempersulit warga yang akan menggelar hajatanm, melainkan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan massal.

Upaya lain untuk mencegah terulangnya kasus keracunan, pemerintah mewajibkan perusahaan katering harus sudah memiliki sertifikat higenis.

Selain acara hajatan, Pemkab Bandung Barat juga memberi perhatian terhadap jajanan yang dijual di sekolah. Mereka akan memberikan pembinaan terhadap para pedagang sehingga makanan dan minuman yang dijual dipastikan aman.

"Sementara untuk jajanan sekolah, karena di KBB juga pernah beberapa kali kejadian para pedagangnya akan diberikan pembinaan khusus. Hanya bagi yang sudah mendapat pembinaan diperbolehkan berjualan di sekitar lingkungan sekolah. Nanti kami pasang stiker aman di tempat jualannya," tutur Ade Zakir.

Berita Terkini Lainnya