19 PNS yang Dilantik Hengky Kurniawan Dianulir, Sekda KBB: Kesalahan
19 pejabat yang dilantik akan dikembalikan ke posisi awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir mengakui ada kesalahan dari Tim Penilai Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Sebelumnya diketahui sebanyak 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang mendapat promosi dan dilantik era Bupati Hengky Kurniawan dianulir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menyalahi aturan. Pelantikan belasan pejabat itu dibatalkan dan akan dikembalikan ke posisi awal.
"Kita akui ada kesalahan. Tapi kami sangat terbuka, supaya tidak ada fitnah. Insya Allah dalam prosesnya kita sudah menjalankan, setiap manusia ada kesalahan," kata Ade Zakir saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
1. Sekda KBB siap diperiksa Inspektorat Kemendagri
Ade mengatakan dirinya yang juga masuk Tim TPK menyatakan siap diperiksa Kemendagri RI untuk mengklarifikasi permasalahan pelantikan terhadap 19 pejabat tersebut.
Ade memastikan sebagai dirinya telah menjalankan fungsi sebagai TPK kepada kepala daerah sebelumnya yakni Hengky Kurniawan.
Pihaknya sudah mengusulkan nama-nama pejabat yang berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah yang bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Kita sudah berikan masukan (kepada bupati). Itulah yang terjadi, ternyata ada kesalahan tapi akan kita perbaiki, itu saja cukup. Kita menyampaikan usulan, perkara usulan diterima atau tidak, silahkan tanya kepada kepala daerah yang dulu. TPK sudah lakukan kajian dan menyampaikan usulan, perkara siapa yang dilantik itu bukan lagi ranah kita," kata Ade.
Baca Juga: 19 Pejabat di KBB yang Dilantik Hengky Kurniawan Dianulir BKN