Ember Biru Jadi Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Sudah ada lima orang jadi tersangka

Bandung, IDN Times - Polisi mengamankan barang bukti baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang pada dua tahun lalu. Barang bukti itu adalah ember yang digunakan M. Ramdanu atau Danu untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.

"Mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan MR (M. Ramdanu) untuk membersihkan darah di lantai ya, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di Polda Jabar pada Jumat (20/10/2023)

1. Belum temukan golok yang dipakai membunuh

Ember Biru Jadi Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di SubangIlustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Surawan menuturkan, ember tersebut digunakan tersangka untuk membersihkan bekas darah yang berceceran di lantai. Dengan demikian, jika ditambah dengan ember tersebut, total sudah ada 216 barang bukti yang telah diamankan polisi terkait dengan kasus pembunuhan itu. Sementara itu, barang bukti golok yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh korban masih dalam pencarian.

"Kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka," ucap dia.

2. Bakal lakukan olah TKP ulang

Ember Biru Jadi Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di SubangIlustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain mencari barang bukti golok, polisi juga bakal kembali melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Hal itu dilakukan agar konstruksi perkara pembunuhan tersebut dapat semakin jelas.

"Jadi ini prosesnya panjang," ujar dia.

3. Kasus ini baru terungkap setelah dua tahun lamanya

Ember Biru Jadi Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di SubangIlustrasi pemasangan garis polisi di TKP. IDN Times/M.Idris

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti dan Amalia didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus tersebut baru terungkap setelah dua tahun. Salah seorang pelaku yakni Danu mengungkap tabir pembunuhan tersebut dan menyebut sejumlah nama yang terlibat.

Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga: Meski Membantah, 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Motif Ekonomi Dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya