Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik
DPRD Cimahi diminta menyatakan sikap menolak Omnibus Law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Ratusan buruh dan mahasiswa geruduk Kantor DPRD Kota Cimahi pada Kamis (12/3). Aksi demonstrasi itu menuntut agar Rancangan Undang-undang Omnibus Law tidak disahkan.
Aksi massa itu dimulai sejak pukul 9.00 WIB. Massa memulai aksinya dengan mengosongkan pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Buruh di pabrik-pabrik yang dilewati satu persatu disisir dan mendapat seruan turun aksi.
Aksi gedor pabrik itu berjalan menyisir hingga tiba di depan Kantor DPRD Kota Cimahi sekitar pukul 16.00 WIB. Satu per satu maju mengambil alih pengeras suara seraya mengumandangkan orasi politiknya.
1. Massa matikan mesin produksi, turun ke jalan
Koordinator Aksi Demonstraasi Buruh Cimahi, Edi Suherdi mengatakan, aksi yang dilakukan kali ini murni untuk menolak RUU Omnibus Law. Menurutnya, dengan disahkannya aturan itu, Pemerintah dianggap tidak memiliki keberpihakan terhadap buruh.
"Kita hari ini stop produksi untuk menolak Omnimbus Law," kata Edi disela-sela aksi.