TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanam Ganja untuk Pemakaian Pribadi, Warga Lembang Ditangkap Polisi

Polisi temukan 12 pohon ganja di pekarangan warga

IDN Times/Bagus F

Bandung Barat, IDN Times - Belasan pohon ganja yang ditanam di sebuah kebun di Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Cimahi pada Minggu (29/3).

Belasan tanaman ganja itu terendus saat seorang pelaku berinisial A kedapatan memiliki ganja basah. Dari barang bukti yang diamankan, polisi mulai melakukan penyelidikan penelusuran.

1. Pohon ganja sudah berukuran 200 cm

IDN Times/Bagus F

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan, selama dua minggu berjalan penyelidikan, polisi berhasil menemukan belasan pohon ganja setinggi 150-200 centimeter.

"Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini," kata Andri, saat ditemui di lokasi, Minggu (29/3).

2. Ditanam sejak Desember 2019

IDN Times/Bagus F

Selain menangkap A, polisi juga mengamankan J sebagai penanam bibit ganja. Dari pengakuan J, pohon ganja itu ditanam sejak bulan Desember 2019 lalu.

"Tetapi kalau lihat dari ukuran pohonnya, kemungkinan sudah ditanam lebih dari itu," ujar Andri.

3. Dipanen dua hari sekali

IDN Times/Bagus F

Andri mengungkapkan, dari pengakuan J, bibit ganja itu didapatkan dari Jakarta. Dari belasan pohon itu, ganja yang daunnya sudah melebar, dipanen dua hari sekali.

"Kalau dari pengakuan tersangka, tanaman ganja ini dipanen dua hari sekali dan hanya digunakan untuk pemakaian pribadi. Tapi itu baru pengakuan sementara," sebutnya.

Berita Terkini Lainnya