Status Zona Kuning KBB Dianggap Keliru, Dinkes Tunjukkan Data Terbaru
Saat ini hanya ada 15 kasus positif COVID-19 aktif di KBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinyatakan masuk ke dalam barisan zona kuning pada peta persebaran COVID-19. Status zona kuning tersebut berdasar pada hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) COVID-19 Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjajanto menyebut ada kekeliruan dalam menentukan status zona kuning untuk wilayah Bandung Barat. Menurutnya, penentuan zona kuning dari GTTP COVID-19 Jawa Barat hanya berdasar data administratif KTP pasien COVID-19.
"Ada sekitar 11 pasien positif yang disebutkan berada di KBB. Padahal pasien sudah lama tidak tinggal di KBB, jadi itu penyebab KBB masuk zona kuning lagi," ungkap Hernawan saat ditemui, Minggu (5/7).
1. Dinkes ajukan ulang data terbaru
Hernawan menerangkan, Dinkes KBB sudah mengajukan ulang data terbaru pasien positif COVID-19 di KBB. Dia berharap, tim GTTP COVID-19 Jabar bisa mengevaluasi kembali hasil pendataan sebelumnya. Data yang disampaikan yakni status domisili pasien COVID-19 yang bukan berada di wilayah Bandung Barat.
"Mungkin karena yang bersangkutan tidak memperbaiki administrasi kependudukannya. Tapi kita sudah koordinasi dengan Gugus Tugas Jabar agar diperbaiki," ujarnya.