TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proyek Melanggar di KBU Masih Jalan, Bupati: Saya Tidak Mau Gegabah

Bupati bakal cek dulu proyek Pramestha Resort Town

Kegiatan proyek pembangunan perumahan di KBU. (IDN Times/Bagus F)

Bandung Barat, IDN Times - Kawasan Bandung Utara (KBU) menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan perumahan yang diduga melanggar zona KBU.

Proyek perumahan tersebut berada di Pramestha Resort Town, Kecamatan Lembang Kabupaten Bamdung Barat. Proyek itu dibangun di lahan dengan kemiringan lereng lebih dari 30 persen.

Meski sudah dilayangkan surat untuk segera menghentikan sementara proyek perunahan itu, kegiatan di lokasi pembangunan masih berjalan seperti biasa.

1. Soal izin, Bupati KBB: bukan saya gak mau disalahin

IDN Times/Bagus F

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menyebutkan, Pemerintah KBB tidak akan mengeluarkan izin jika Pemerintah Provinsi tidak memberi rekomendasi. Dari data yang dihimpunnya, Pramestha Resort Town sudah mengantongi semua izin yang terbit pada 2009, lalu.

"Bukan saya gak mau disalahin. Tapi kenapa juga rekomendasi itu keluar dari Pemprov. Sesudahnya itu, kenapa izin itu bisa keluar," ucapnya saat ditemui di Lembang, Selasa (14/1).

"Terutama rekomendasi. KBB gak mungkin mengeluarkan IMB kalau rekom gubernurnya tidak ada," imbuhnya.

2. Sebelum menghentikan, bupati akan cek dulu

IDN Times/Bagus F

Disinggung masih adanya kegiatan di proyek perumahan itu, Umbara mengatakan, dirinya tidak mau gegabah dalam menentukan langkah pemberhentian. Sebelum memutuskan penghentian proyek, Umbara bakal melakukan pengecekan ke lokasi.

"Saya mau kontrol dulu lapangan langsung supaya lebih enak memberhentikannya. Ya kita cek dulu perizinannya masih berlaku atau tidak," ujarnya.

3. Proyeknya masih jalan, bupati sebut tidak mau gegabah

IDN Times/Bagus F

Menurutnya, jika pelanggarannya bukan pada administrasi perizinan, dimungkinkan ada pelanggaran lain. Terkait kemhngkjnan adanya pelanggaran lain, Pemda KBB siap menelusuri.

"Jadi istilahnya saya tidak mau gegabah juga. Walaupun ada surat dari pak gubernur, namun lihat dulu dan cek langsung ke lapangan. Dan menurut informasi ijinnya lengkap. Kalau ijinnya lengkap, apa yang jadi pelanggarannya akan ditelusuri," paparnya.

Baca Juga: Langgar Zona KBU, Ridwan Kamil Hentikan Proyek Perumahan Wisata di KBU

Berita Terkini Lainnya