Proyek Melanggar di KBU Masih Jalan, Bupati: Saya Tidak Mau Gegabah
Bupati bakal cek dulu proyek Pramestha Resort Town
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Kawasan Bandung Utara (KBU) menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan perumahan yang diduga melanggar zona KBU.
Proyek perumahan tersebut berada di Pramestha Resort Town, Kecamatan Lembang Kabupaten Bamdung Barat. Proyek itu dibangun di lahan dengan kemiringan lereng lebih dari 30 persen.
Meski sudah dilayangkan surat untuk segera menghentikan sementara proyek perunahan itu, kegiatan di lokasi pembangunan masih berjalan seperti biasa.
1. Soal izin, Bupati KBB: bukan saya gak mau disalahin
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menyebutkan, Pemerintah KBB tidak akan mengeluarkan izin jika Pemerintah Provinsi tidak memberi rekomendasi. Dari data yang dihimpunnya, Pramestha Resort Town sudah mengantongi semua izin yang terbit pada 2009, lalu.
"Bukan saya gak mau disalahin. Tapi kenapa juga rekomendasi itu keluar dari Pemprov. Sesudahnya itu, kenapa izin itu bisa keluar," ucapnya saat ditemui di Lembang, Selasa (14/1).
"Terutama rekomendasi. KBB gak mungkin mengeluarkan IMB kalau rekom gubernurnya tidak ada," imbuhnya.
Baca Juga: Langgar Zona KBU, Ridwan Kamil Hentikan Proyek Perumahan Wisata di KBU