Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Wanita dengan Kaki dan Tangan Terikat
Suami terbakar cemburu hingga bunuh istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhan ibu rumah tangga atas nama Enung (57 tahun) berhasil diungkap polisi. Kasus itu berangkat dari penemuan mayat sesosok perempuan paruh baya di rumah korban sendiri di Kampung Legok Kerteuw, RT 03, RW 09, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa 8 November 2020 lalu.
Saat ditemukan, kondisi jasad perempuan tersebut terikat lakban di bagian tangan, kaki dan mata korban. Selain terikat lakban, polisi juga menemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh korban.
1. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, polisi berhasil mengungkap pembunuhan tersebut. Pelakunya merupakan orang dekat korban berinisial N.
"Adapun pelaku adalah suami dari korban itu sendiri, lebih tepatnya suami yang keempat korban," ungkap Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: IRT di Bandung Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat Lakban