Jabar Selatan Rawan Penyelundupan, Ekspor Komoditas Pertanian Diawasi
Kementan gandeng TNI-Polri awasi ekspor komoditas pertanian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Kementrian Pertanian (Kementan) menggandeng TNI-Polri untuk melakukan pengawasan dan penindakan komoditas pertanian ilegal yang keluar masuk wilayah Indonesia. Pelibatan aparat tersebut ditempatkan di lokasi perlintasan transportasi antar negara.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, pengawasan dan pengendalian dilaksanakan baik di airport maupun pelabuhan untuk memastikan bahwa operasi terpadu antara jajaran pemerintah bersama TNI dan Polri dilaksanakan di seluruh Indonesia.
"Temuan-temuan yang berbahaya telah dilakukan pemusnahan, ada 50 lebih tempat pelabuhan yang hari kita gelar pengawasan dan penindakan. Beberapa di antaranya adalah pemusnahan barang impor yang tidak memiliki dokumen jelas, yang dicurigai mengandung sesuatu yang berbahaya," ujar Syahrul di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/6).
1. Pemusnahan demi menjaga habitat
Menurut Syahrul, pemusnahan itu penting dilakukan demi menjaga habitat yang perlu dilindungi. Selain itu, pemusnahan tersebut juga demi memaksimalkan fungsi pintu keluar masuk wilayah Indonesia.
"Norma-norma itu terkait pada kepentingan kesehatan manusia, tidak terjangkitnya virus-virus berbahaya bagi kehidupan kita secara nasional. Termasuk melindungi habitat yang menurut undang-undang harus dilindungi dari kepentingan nasional," kata Syahrul.