Ikuti Imbauan Jokowi, Hengky Kurniawan Sepakat Kurangi Perda Baru di KBB
Ada 21 perda baru diusulkan di 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat untuk mengurangi terbentuknya peraturan daerah (perda) baru. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan usai Rapat Paripurna bersama DPRD, Selasa(19/11).
Kesepakatan Pemkab KBB dalam mengurangi peraturan itu sesuai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Bogor Rabu (13/11) lalu.
Menurut Hengky, terlalu banyak aturan regulasi akan membuat negara atau kinerja pemerintah tidak fleksibel.
"Ya kita akan ikuti sesuai imbauan Presiden," ucap Hengky saat ditemui usai gelaran Paripurna di Lembang, Selasa (19/11).
1. Imbauan Presiden bernilai positif
Menurut Hengky, imbauan Presiden Jokowi bernilai positif. Pembentukan perda yang terlalu banyak hanya akan menjerat laju kemajuan negara.
"Di negara lain misalnya satu Permen atau Perbup dikeluarkan tiga lainnya harus dibuang. Nah, beliau menyarankan ke pemerintah daerah jangan banyak perbup seperti itu," ucapnya.