Hindari Corona, Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik
Mudik bisa membuat keluarga kita terpapar virus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewanti-wanti kepada para perantau untuk menunda rencana pulang kampung atau mudik. Hal itu disarankan ghna menghentikan bertambahnya angka penyebaran COVID-19 di Jawa Barat.
Seiring dengan itu, Ridwan Kamil mendukung penuh wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram bagi warga yang mudik di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Kami mengapresiasi rencana fatwa dari MUI yang akan memberikan fatwa haram bagi mereka yang mudik di tengah pandemi COVID-19," ungkap Emil saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (3/4)
1. Ada tiga kasus di Jabar yang diakibatkan mudik
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengingatkan agar warga Jabar yang saat ini sedang berada di zona merah COVID-19, untuk menunda dulu rencana mudik. Emil menyebutkan, sudah ada tiga kasus di Jawa Barat dengan riwayat pasien positif terpapar dari pemudik.
"Kenapa fatwa ini menurut kami sangat krusial? Karena kami menemukan tiga kasus. Satu kasus di Ciamis di mana lansia yang tadinya tidak ada masalah justru menjadi positif COVID-19, konfirmasi swab karena didatangi anaknya yang datang dari Jakarta," kata Emil.
"Kemudian dua sisanya adalah mereka yang mudik dari Jakarta datang ke Bandung sehingga dites juga dua-duanya adalah positif," tambahnya.