Edarkan Narkotika untuk Bandung Raya, Suami Istri di Cimahi Ditangkap
Barbuk: 200 gram sabu, 30 gram ganja dan 11 butir ekstasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Suami istri berinisial I dan D diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi. Keduanya kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan puluhan paket ganja.
Diketahui, pasutri tersebut sudah melakukan jual beli barang haram itu sejak enam bulan lalu di wilayah Bandung Raya. Keduanya berhasil diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
1. Polisi sudah intai dua bulan sebelum penangkapan
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan, jajaran kepolisian sudah melakukan pengintaian terhadap pasangan suami istri itu selama dua bulan. Dari pengakuan pelaku, mereka sudah mengedarkan ke wilayah Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
"Betul kami amankan dua orang pelaku yang merupakan suami istri. Kami amankan keduanya di salah satu hotel di Bandung. Itu hasil pengembangan dan lidik selama 2 bulan," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/4).