Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Bansos KBB Segera Masuk Pengadilan
KPK: berkas tersangka M. Totoh Gunawan sudah lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara tersangka seorang pengusaha Mohamad Totoh Gunawan sudah lengkap.
Totoh merupakan pemilik PT. Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV. Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang diduga melakukan pemufakatan jahat bersama Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara dalam pengadaan sembako Bansos COVID-19 di Bandung Barat.
1. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke tim JPU
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setelah melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan, KPK sudah berhasil mengumpulkan bukti berupa berkas-berkas pendukung tersangka M. Totoh Gunawan. Selanjutnya, KPK akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) dengan Tersangka MTG dari Tim Penyidik dan kepada Tim JPU, karena berkas perkara dimaksud telah dinyatakan lengkap," ujar Ali, Kamis (29/7/2021).