TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi Pecat TNI Mesum di Cimahi

Perbuatannya masuk dalam 7 pelanggaran berat prajurit

Pangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila.

Cimahi, IDN Times - Seorang perwira TNI AD diberhentikan secara tidak hormat lantaran mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi. Perwira yang dipecat itu terbukti telah melakukan tindak asusila yang masuk dalam kategori 7 pelanggaran berat.

Panglima Kodam (Pangdam) III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencopot perwira TNI AD atas nama Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dari dinas keprajuritan di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi pada Selasa (3/11/2020).

1. Pangdam: Tidak ada kata maaf, Pecat!

Pangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila. (Pangdam III Siliwangi)

Nugroho mengatakan, yang dilakukan Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana merupakan tindak asusila. Atas hal itu, perwira AD itu harus gantung seragam sebagai hukuman atas perbuatannya.

"Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit,’’ kata Nugroho.

2. Masuk dalam 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi prajurit

Pangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila. (Pangdam III Siliwangi)

Menurutnya, pelanggaran tindak Pidana Asusila yang dilakukan oleh seorang Prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan keluarga besar TNI (KBT), itu merupakan satu dari 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit, konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

‘’Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan dan TNI AD secara keseluruhan,’’ sebutnya.

3. Jangan ragu untuk tegur jika ada kasus serupa

Pangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila. (Pangdam III Siliwangi)

Atas adanya kejadian tersebut, Nugroho mewanti-wanti secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III Siliwangi, agar mengawasi para anggotanya. Dia meminta, jika ada anggota atau prajurit melakukan perbuatan yang sama, jangan segan-segan untuk menegur.

"Segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun," ujar Nugroho.

Berita Terkini Lainnya