Beralasan Bisa Sembuhkan Kanker, Ibu Penanam Ganja Ditangkap Polisi
Polisi sita 21 batang ganja dari 17 pot tanaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Seorang perempuan paruh baya didapati menanam tumbuhan ganja dalam pot bunga di rumahnya di Komplek Trinity Kav. A 21 RT 01/03 Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Terhitung sebanyak 17 pot berisi 21 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran ditanam oleh perempuan berinisial R (57). Dia beralasan tanaman itu dapat menyembuhkan penyakit kanker.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf mengatakan, tanaman yang diduga ganja tersebut ditanam di pinggir pagar untuk diambil minyaknya dan dijadikan obat.
"Dia beralasan tanaman ganja ini dapat menyembuhkan penyakit kanker," ungkap Yoris saat ditemui usai penangkapan di lokasi, Senin (16/12).
1. Tanaman paling besar setinggi 130 sentimeter
Sebelumnya, kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang menanam tanaman ganja. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan sebanyak 17 pot berisi 21 batang tanaman ganja.
"Sebagian sudah besar sampai 130 centi. Ada juga yang masih kecil masih bibit dan proses persemaian," ungkap Yoris.