Alasan Sakit Pas Ditetapkan Tersangka Korupsi, Aa Umbara Mangkir?
Bupati Aa Umbara sedang dirawat di RS Advent Kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha Totoh Gunawan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.
Meski KPK menetapkan tersangka, Umbara dan anaknya tidak hadir dalam gelar perkara kasus korupsi Bansos COVID-19 KBB tersebut. Saat gelar perkara, hanya Totoh Gunawan yang mengenakan rompi oranye dan memunggungi layar kamera.
1. KPK bakal jadwalkan pemanggilan ulang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dua tersangka yaitu Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena beralasan sakit.
"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut. Dan, kami pun mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujar Alexander, Kamis (1/4/2021).