TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wow! Pemkot Bandung Anggarkan Rp4 Miliar untuk Pemikul Jenazah COVID

Anggaran ini hanya untuk 11 bulan saja di 2021

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung buka-bukan soal anggaran Pegawai Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Selama 11 bulan, alokasi anggaran untuk mereka mencapai Rp4 miliar.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).

1. Pemkot tidak menjamin pemikul jadi pegawai tetap

Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Ia mengatakan bahwa anggaran ini sudah dihitung langsung Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Ke depan seluruh PHL akan langsung mendapatkan gaji dan tidak memberikan tarif pada masyarakat langsung.

"Itu mulai nanti Februari-Desember 2021. Tetapi itu enggak ada jaminan apakah itu berlanjut, ini selama COVID-19 saja," ujar Ema.

2. Anggaran akan bersumber dari APBD

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Ema menjelaskan, anggaran nantinya akan bersumber dari belanja tidak langsung (BTT) yang artinya itu merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bandung.

"Orang gotong mayat sama keluarga itu kan penghormatan terakhir. Tetapi kalau pengankut mayar COVID-19 bagaimanapun harus diakomodir. Itu bagian dari yang dijasakaan," ungkapnya.

3. Saat ini PHL sudah banyak yang mendaftarkan diri

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. Dok. IDN Times

Sebelumnya, Koordinator Tenaga Pikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut, Fajar Tipana mengatakan bahwa saat ini pemikul jenazah sudah banyak yang mendaftarkan diri sebagai PHL.

"Tadi baru foto dan persyaratan (diberikan), berjalan dan berproses penandatangani kontrak. Soalnya sekarang lagi banyak jenazah COVID-19," ujar Fajar saat dihubungi, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Sempat Berseitegang, Pemikul Jenazah TPU Cikadut Diangkat Jadi PHL

Baca Juga: Preman Minta Rp1,5 Juta di TPU Cikadut Khusus Jenazah COVID-19, Hoaks!

Berita Terkini Lainnya