Wagub Jabar Tegaskan Vaksin Difteri Tak Langgar Norma Agama
Uu minta masyarakat tidak berperasangka buruk ke pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh orang kelompok usia anak di Desa Sukahurip, Kabupaten Garut diduga meninggal karena terinfeksi difteri. Dinkes Jabar menduga kasus ini terjadi lantaran vaksin di desa itu rendah akibat tokoh agama setempat menilai bertentangan dengan agama.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan vaksin difteri tidak melanggar norma agama. Dia meminta para tokoh agama di desa tidak memberikan fatwa atau larangan pada orangtua untuk memvaksin anaknya.
"Saya berharap masyarakat percaya sama kami dengan pemerintah, tidak ada keputusan pemerintah tidak baik untuk kemaslahatan, keputusan bidang kesehatan masyarakat pembangunan ataupun pendidikan," ujar Uu di Kejati Jabar, Senin (27/1/2023).
1. Keputusan pemerintah baik untuk maslahat umat
Keputusan pemerintah memberikan vaksin difteri ialah agar kelompok anak-anak terhindar dari virus yang dapat menular ini. Uu menegaskan, pemerintah desa dan tokoh agama di desa bisa banyak mengajak orangtua untuk melakukan vaksinasi difteri.
"Tidak ada kebijakan tidak baik untuk masyarakat, karena kami disumpah untuk kesehatan, keadilan dan lainnya. Jangan ada prasangka tidak baik ke kami, termasuk vaksin," katanya.
Baca Juga: 11 Kasus Suspek Difteri Ditemukan di 7 Kabupaten/Kota di Jabar
Baca Juga: Tujuh Warga Garut Meninggal Dunia Diduga Terinfeksi Virus Difteri