TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub Jabar Minta Lucky Hakim Tak Mundur Jadi Wabup Indramayu

Uu minta Lucky Hakim perjuangkan amanah rakyat

IDN Times/Humas Jabar

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Lucky Hakim tidak mundur dari kursi Wakil Bupati Indramayu. Uu menganjurkan Lucky tetap melanjutkan kursi kepemimpinan hingga akhir jabatan.

"Karena kami sudah mendapatkan amanah dari masyarakat. Harapan kami, sepahit apa pun dalam menjalankan amanah, kita harus tabah. Jangan mengundurkan diri," kata Uu di Cirebon, dikutip dari ANTARA, Senin (20/2/2023).

1. Uu juga merasakan apa yang Lucky Hakim alami

Lucky Hakim (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Uu mengatakan tugas sebagai seorang wakil kepala daerah memang memiliki pergerakan terbatas dan tidak punya kewenangan melekat. Sehingga, lanjutnya, perlu komunikasi yang baik dengan kepala daerah terkait agar bisa mendapat kepercayaan.

"Saya juga sebagai wakil (gubernur) merasakan. Saya tidak mempunyai kewenangan, tidak punya itu dan punya ini; tetapi Pak Gubernur (Ridwan Kamil) memberikan tambahan kewenangan kepada saya. Harapan kami (bupati Indramayu) bisa berbagi tugas," katanya.

Dia juga meminta Lucky Hakim introspeksi diri karena sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat, sehingga jangan sampai mengundurkan diri.

2. Lucky Hakim diminta introspeksi diri

IDN Times/Humas Jabar

Uu pun mengimbau Bupati Indramayu Nina Agustina untuk memberikan pekerjaan atau tugas kepada Lucky Hakim dengan rasa hormat dan mengakui keberadaan wakil bupati di Indramayu. Bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan yang harus saling terkait, katanya.

"Kami introspeksi diri, karena kami wakil. Harapan kami, Pak Lucky Hakim tidak mengundurkan diri, tetap bekerja. Harapan kami, Ibu Bupati (Nina) memberikan penghargaan, menghormati, dan memberikan tugas, sehingga keberadaan menjadi satu," katanya.

Baca Juga: DPRD Indramayu Belum Proses Pengunduran Diri Wabup Lucky Hakim

Baca Juga: Curhat Lucky Hakim ke Ridwan Kamil: Tak Punya Ajudan hingga Aspri

Berita Terkini Lainnya