TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Urusan Pribadi Jadi Motif Kaka Ipar Bunuh Bocah Karawang di Tol Japek

Pelaku merekayasa korban meninggal karena gantung diri

merdeka.com

Bandung, IDN Times - Motif pembunuhan bocah Karawang berinisial S (14 tahun) yang ditemukan gantung diri di kolong jembatan Tol Japek mulai terungkap. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pelaku melakukan pembunuhan didasari urusan personal.

Pelaku dari pembunuhan ini adalah kaka ipar korban berinisial TR (26 tahun). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa keduanya merupakan satu keluarga. Adapun motif pembunuhan dilakukan karena beberapa hal, salah satunya urusan personal.

"Motif dari pembunuhan ini memang ada beberapa kejadian yang melatarbelakangi yang mengakibatkan sikap dari korban. Sehingga kejengkelan (tersangka) timbul dan terjadi penganiayaan yang berakibatkan korban meninggal dunia," ujar Ibrahim, Kamis (19/5/2022).

1. Pelaku kerap merasa kesal dengan korban

ilustrasi bunuh diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat disinggung perlakuan apa yang membuat korban merasa kesal sehingga membunuh adik iparnya itu, Ibrahim menerangkan bahwa hal itu berkaitan dengan urusan pribadi. Namun, memang masalah itu sering terjadi di antara keduanya.

"Memang ini hubungan personal yang sering timbul masalah, dan akhirnya membuat tersangka menjadi jengkel kepada korban," ucapnya.

2. Gantung diri merupakan hasil rekayasa tersangka

Gambar gantung diri (IDN Times/ ilustrasi)

Berdasarkan hasil otopsi, Ibrahim bilang bahwa ada beberapa benturan di tubuh korban, terutama di kepala. Sehingga hal itu diduga menyebabkam kematian pada korban S. Adapun peristiwa itu diduga dilakukan sebelum korban digantung.

"Tetapi saat ditemukan memang kondisinya digantung dan itu merupakan hasil rekayasa dari tersangka. Digantung oleh tersangka jadi seakan bunuh diri," ungkapnya.

Baca Juga: Bocah Gantung Diri di Kolong Tol Japek Korban Pembunuhan

Baca Juga: H+1 Lebaran, Contraflow Arus Mudik di Tol Japek Diterapkan 2 Ruas

Berita Terkini Lainnya