Tolak Upah Minimum, Buruh Jabar Bakal Kepung MK dan Gedung Sate!
Mereka menolak UM dihitung berdasarkan formula UU Ciptakerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) direncanakan akan menggeruduk Mahkamah Konstitusi dan Gedung Sate pada Kamis (25/11/2021). Mereka akan melakukan aksi protes terhadap penetapan Upah Minimum (UM).
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, buruh Jabar masih akan menunggu keputusan dari MK soal Pengujian Formil dan Materiil UU Ciptakerja. Sehingga, atas keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jabar dianggapnya masih belum sesuai aturan.
"KSPSI Jabar akan mengawal sidang pembacaan putusan MK besok melalui aksi unjuk rasa di kurang lebih 3.000 orang dan juga aksi yang sama di Gedung Sate kurang lebih 2.000 orang," ujar Roy melalui keterangan resminya, Rabu (24/11/2021).
1. UMP seluruh provinsi tidak naik signifikan
KSPSI Jabar meminta pada MK agar memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan membatalkan UU Ciptakerja. Roy mengungkapkan, undang-undang sapu jagat ini dianggap kaum buruh sebagai peraturan yang sangat merugikan.
"Terbukti salah satu contoh adalah mengenai pengupahan dimana banyak daerah yang tidak mengalami kenaikkan upah minimum 2022," ucapnya.
Baca Juga: Apindo Jabar Minta Buruh Tak Asal Demo Terkait UMP 2022
Baca Juga: UMP Jabar 2022 Ditetapkan, 3.000 Buruh Siap Demo Ridwan Kamil