Tak Ada Penjagaan Polisi di Ponpes Al-Zaytun Usai Penggeledahan

Bareskrim membawa sejumlah barang dari Al-Zaytun

Bandung, IDN Times - Aparat dari Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Penggeledahan sekitar enam jam tersebut membawa sejumlah barang termasuk pakaian Panji Gumilang. 

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengatakan, sehari setelah penggeledahan kepolisian tak melakukan penjagaan. Penjagaan hanya berlangsung kemarin saat tim dari Mabes Polri mencari sejumlah barang berkaitan dengan penetapan Panji sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

"Tidak ada , pengamanan hanya saat proses penggeledahan oleh bareskrim Polri untuk menjaga agar proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (6/8/2023). 

1. Pihak Al-Zaytun sudah berusaha kooperatif

Tak Ada Penjagaan Polisi di Ponpes Al-Zaytun Usai PenggeledahanPondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Al-Zaytun, Abdul Halim membenarkan adanya penggeledahan itu. Dia mengatakan, jajaran yayasan sangat kooperatif dan memenuhi semua permintaan dari pihak Bareskrim Polri.

"Ya betul (penggeledahan), dari pukul 14:00 WIB sampai dengan 21:00 WIB. Kami koperatif, segala apa yang diperlukan Bareskrim Polri kami persilahkan. Ada beberapa tempat yang digeledah," ujar Abdul. 

2. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Ponpes Al Zaytun

Tak Ada Penjagaan Polisi di Ponpes Al-Zaytun Usai PenggeledahanPondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Abdul menjelaskan, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di beberapa tempat lingkungan Ponoes Al-Zaytun. Di antaranya ialah kantor keuangan, gedung sekolah, hingga area administrasi dana BOS. Beberapa barang bukti juga turut dibawa oleh anggota kepolisian.

"Ada barang bukti yang dibawa. Penggeledahan dilakukan oleh Bareskrim di bantu Polda Jabar dan Polres Indramayu," ungkapnya.

3. Kemendag bakal lakukan pendampingan

Tak Ada Penjagaan Polisi di Ponpes Al-Zaytun Usai PenggeledahanMenteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kementerian Agama bakal melakukan asesmen dan pendampingan terhadap para tenaga pendidik yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal itu dilakukan setelah pimpinan Ponpes, Panji Gumilang, ditahan pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

"Jadi semua tenaga pendidik di sana akan dilakukan asesmen dan pendampingan. Asesmen ditugaskan kepada Kemenag, jadi kita kan punya Dirjen Pendidikan Islam. Itu yang akan kita tugaskan," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (5/8/2023).

Menag Yaqut menyatakan, pihaknya tak ikut campur terkait proses hukum yang berlangsung. Hal tersebut lantaran Kemenag hanya ditugaskan untuk menangani masalah Pendidikan Islam di dalam Al Zaytun.

"Jadi begini, hasil rapat koordinasi Kemendagri, Menkumham, dan Mabes Polri, kesimpulannya adalah Al Zaytun ini akan dibagi klaster penanganan. Kemenag bertugas menangani klaster pendidikan, di dalam Al Zaytun ada pondok pesantren, ada sekolah dari MI sampai MA sampai perguruan tinggi. Nah, ini menjadi bagian petugasan kepada terhadap Kemenag," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud Minta Menag dan Gubernur Jabar Dampingi Ponpes Al Zaytun

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya