TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serikat Pekerja PT. Pos Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS

Kenaikan dianggap akan membebani masyarakat

bumntrack.com

Bandung, IDN Times - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menjadi polemik di kalangan masyarakat umum, meski saat ini rencana tersebut masih dalam proses pembahasan di Komisi IX DPR RI. Ketua Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (SPPI) Jaya Santosa menginginkan rencana kenaikan tersebut langsung dibatalkan.

Pria yang akrab dengan sapaan Jaya tersebut mengatakan, tidak ada komentar panjang atau pun tanggapan mengenai BPJS. Menurutnya, seluruh buruh PT Pos Indonesia hanya meminta DPR dan BPJS menggagalkan rencana kenaikan iuran tersebut.

"Tanggapan saya satu saja, menolak kenaikan BPJS," ujar Jaya saat dihubungi, IDN Times Jabar, Sabtu (9/11).

1. Defisit tidak melulu harus menaikkan iuran BPJS

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Jaya menjelaskan, sikap seluruh pekerja pos jelas menolak rencana kenaikan tersebut, meski kenaikan tergolong kecil. Sebab, jika dipukul rata, kenaikan tetap akan membebani masyarakat terutama yang sudah berkeluarga.

"Saya menolak karena ini memberatkan. Kalau dihitung satu per satu kecil memang, tapi kita kan berkeluarga.  Oleh karena itu, kami menolak," ungkapnya.

Bagi Jaya, urusan defisit tidak melulu dapat dituntaskan dengan menaikkan iuran. Ia merasa masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk meminimalisir defisit.

"Mengenai masalah defisit, itu kan kinerja BPJS aja yang menurut kita kurang maksimal," katanya.

2. Alangkah baiknya pelayanan diperbaiki dibanding menaikan iuran

IDN Times/ Imron

Masalah defisit tentu menjadi klaim BPJS untuk menaikkan iuran, namun dalam kacamata Jaya, sampai saat ini BPJS pun masih belum maksimal dalam menangani beberapa manajemen yang baik dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat.

"Selain kenaikan yang jadi masalah, pelayanan juga tidak maksimal. Kami juga sama dengan masyarakat lain, bukan kami ingin dibedakan, banyak masyarakat mengeluh soal pelayanan BPJS," tuturnya.

3. Buruh Pos Indonesia keberatan kenaikan iuran BPJS

IDN Times/Asrhawi Muin

Jaya menambahkan, demi membantu kepentingan kesehatan masyarakat luas, terutama buruh Pos Indonesia, BPJS tidak perlu menaikkan iuran. Ada baiknya BPJS menimbang dan bisa menunda rencana kenaikan tersebut.

"Jadi untuk membantu kepentingan yang lebih besar lagi ke depan, ya hal ini enggak perlu dinaikkan. Kami menolak atau kami minta menunda dulu kenaikannya," kata dia.

"Apalagi kami di PT Pos Indonesia sedang banyak alami problem keuangan, tambah naik BPJS, jadi tambah kacau lagi," tambahnya.

Berita Terkini Lainnya