TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekda Kota Bandung Minta Pengawasan ODGJ Lebih Dimaksimalkan

Sekda minta jangan ada lagi ODGJ mengganggu ketertiban

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Pengawasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bandung masih belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya peristiwa viral perbuatan tak senonoh oleh ODGJ di ruang publik yang terjadi beberapa hari kemarin.

Merespons hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung," kata Ema, dikutip, Kamis (26/10/2023).

1. Penanganan ODGJ harus optimal

IDN Times/Humas Bandung

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.

"Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung. Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP," katanya.

2. Kasus ODGJ bersetubuh di Bandung viral di media sosial

ilustrasi viral (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk diketahui, pengendara minibus merekam pasangan diduga sedang melakukan hubungan badan di pinggir Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung pada Senin (23/10/2023) dini hari. Video ini kemudian viral di media sosial Instagram.

Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi mengatakan, sudah menerima informasi tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Ketertiban Umum (Timub) Satpol-PP Kota Bandung

"Informasinya itu kemungkinan ODGJ, kalau ODGJ kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Ketertiban Umum (Satpol PP)," ujar Aji, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Tersangka yang Mencabuli Gadis 14 Tahun Dibebaskan karena ODGJ

Baca Juga: Akibat ODGJ Bakar Sampah, Tiga Rumah di Bandar Lampung Terbakar

Berita Terkini Lainnya