Sekda Kota Bandung Minta Pengawasan ODGJ Lebih Dimaksimalkan
Sekda minta jangan ada lagi ODGJ mengganggu ketertiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pengawasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bandung masih belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya peristiwa viral perbuatan tak senonoh oleh ODGJ di ruang publik yang terjadi beberapa hari kemarin.
Merespons hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung," kata Ema, dikutip, Kamis (26/10/2023).
1. Penanganan ODGJ harus optimal
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.
"Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung. Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP," katanya.
Baca Juga: Tersangka yang Mencabuli Gadis 14 Tahun Dibebaskan karena ODGJ
Baca Juga: Akibat ODGJ Bakar Sampah, Tiga Rumah di Bandar Lampung Terbakar