Pemprov Jabar Hentikan Darurat Sampah Bandung Raya, Sekda: Kami Masih Kaji

Sampah di TPS Bandung masih menggunung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji kemungkinan perpanjangan darurat sampah hingga akhir tahun. Kondisi ini berbeda dengan Pemprov Jabar yang sudah menghentikan darurat sampah seiring TPA Sarimukti yang bisa dipakai sebagaimana mestinya.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dirinya sedang menugaskan Asisten II, Kabag Hukum, dan penjabat lainnya untuk memastikan apakah kedaruratan sampah ini harus dilanjutkan atau tidak. Musababnya, masyarakat Bandung masih banyak yang membuang sampah tanpa memilahnya sehingga ada penumpukan di TPS.

"Faktanya sekarang ini kan masyarakat berubah drastis itu kan belum, semua berproses. Walaupun ada sekarang ini sedang masif masyarakat itu di RW mereka ingin menyelesaikan sampah sendiri. Nah, tapi kita juga kan harus bisa sekarang mencari formula terbaik untuk menyelesaikan sampah di hilir," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).

 

1. Akan berikan bantuan alat ke masyarakat agar mau pilah sampah

Pemprov Jabar Hentikan Darurat Sampah Bandung Raya, Sekda: Kami Masih KajiDebbie Sutrisno/IDN Times

Saat ini Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mempersiapkan skenario daya dukung termasuk sarana dan prasarana seperti ember untuk kompos, loseda, dan alat lainnya yang bisa dipakai meminimalisir sampah organik masuk ke TPS.

"Nah ini yang sedang dirancang oleh DLH nanti skala kawasan beberapa RW bergabung dalam satu titik lokasi," kata dia.

Menurut Ema sampah organik yang dihasilkan masyarakat dan masuk ke TPS cukup banyak mencapai 550 ton per hari. Jika tidak ditangani dari rumah maka ini bisa membuat penumpukan sampah di TPS.

2. Mal, hotel, hingga lembaga sekolah harus bisa pilah sampah

Pemprov Jabar Hentikan Darurat Sampah Bandung Raya, Sekda: Kami Masih KajiIlustrasi daur ulang sampah (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Ema pun meminta agar seluruh mal yang ada di Bandung bisa meminimalisir sampah yang ada termasuk memilahnya lebih dulu sebelum dibuang. Pun dengan pihak hotel harus bisa mengurus sampahnya agar tidak membebani TPS.

"Di tempat-tempat pendidikan SD SMP SMA Perguruan Tinggi juga mampu menyelesaikan ya kemudian ada di tempat ibadah Masjid itu juga menyelesaikan yang kantor-kantor non-Pemkot Bandung," kata dia.

3. Pemprov Jabar serahkan kedaruratan sampah pada pemkab/pemkot

Pemprov Jabar Hentikan Darurat Sampah Bandung Raya, Sekda: Kami Masih KajiDok. Humas Kota Bandung

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan berdasarkan kondisi kebakaran di TPA sampah Sarimukti sudah berakhir.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, setelah dicabutnya status ini, kepala daerah di Bandung Raya bisa menentukan bagaimana penanganan sampah yang harus dilakukan. Sebab TPA Sarimukti akan berlakukan pembatasan.

"Kebakaran TPA Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi. Jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah. Kita menyerahkan kepada Kabupaten Kota di Bandung sendiri. Sarimukti tidak bisa full (terima sampah) lagi, harus 50%," ujar Bey di Gedung Sate, Rabu (25/10/2023).

Bey menjelaskan, status darurat sampah bisa di terapkan masing-masing daerah di Bandung Raya. Hanya saja, penerapan status ini harus jelas dan memberikan solusi, tidak hanya sebatas ibuan saja pada masyarakat.

"Kalau wilayah Bandung Raya memang perlu darurat sampah, ya Itu dipersilahkan, tapi dengan pertanggung jawabannya yang jelas. Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga," ungkapnya.

Baca Juga: Program Pilah Sampah Tak Jalan, Produksi Sampah di Cimahi Naik Lagi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya