TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Lakukan Kartina Tiga Hari Usai Kunjungan Luar Negeri

Emil dikaratina di hotel yang telah ditetapkan pemerintah

Humas/Pemprov Jabar

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menjalani karantina selama tiga hari. Hal itu ia lakoni usai melakukan kunjungan luar negeri menuju Skotlandia, Belanda, dan Dubai.

Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dalam masa pandemik COVID-19.

"Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3X24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," ujar Dewi, Sabtu (6/11/2021).

1. Semua prosedur dilakukan berdasarkan aturan berlaku

Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Seluruh prosedur penanganan COVID-19 sudah dilakukan seketika Gubernur Jabar mendarat di Indonesia. Dewi bilang, salah satunya menjalani swab test usai mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan langsung menuju tempat karantina.

"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jabar untuk kembali menjalankan tugas," ucapnya.

2. Roda pemerintahan akan tetap dijalankan Emil via daring

Humas/Pemprov Jabar

Sedangkan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, selama Gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan. Semua dilakukan dengan daring.

"Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi, atau arahan seperti biasa," katanya.

Baca Juga: Jelaskan Citarum di Glasgow, Begini Ridwan Kamil Tuai Pujian

Baca Juga: Filosofi Kopi Kini Hadir di Bandung, Ridwan Kamil Jadi Barista

Berita Terkini Lainnya