Ridwan Kamil Akan Telusuri Usulan DPRD Bekasi Minta Pj. Bupati Diganti
Ridwan Kamil belum dapat informasi menyeluruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil akan menelusuri adanya usulan DPRD Bekasi untuk menggati Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Persoalan ini belum ia ketahui secara jelas.
Emil mengatakan, informasi pasti dari usulan DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta Pj. Bupati untuk diganti masih belum ia terima secara pasti. Namun, ia memastikan akan menelusuri persoalan ini.
"Saya baru dengar, dan nanti saya telusuri dulu," ujar Emil di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (14/3/2023).
1. Ada nama Kadishub Jabar dalam usulan DPRD Bekasi
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara sebagai calon pengganti Dani Ramdan.
Surat resmi lembaga legislatif itu diketahui tidak sepenuhnya merupakan keputusan bulat pimpinan DPRD. Banyak di antara mereka yang enggan menanggapi soal surat usulan tersebut.
"Yang tanda tangan ketua, hubungi ketua. Kop surat juga tanda tangan ketua, ada tidak tanda tangan saya di situ? Tidak ada," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana, dikutip dari ANTARA, Selasa (14/3/2023).
Uryan juga mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Penjabat Bupati Bekasi, sebab ia tidak mengikuti rapat pembahasan dimaksud.
"Ini mah usulan saja, kalau sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tahu-tahu ada nama tiga orang, saya juga bingung," ujarnya lagi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Belum Bulat Maju Pilgub Jabar Periode Kedua!
Baca Juga: Ridwan Kamil Usul Golkar Bikin Program Quick Response for Humanity