Ramai Usulan Provinsi Sunda, Paguyuban Pasundan Tawarkan Opsi Lain
Paguyuban Pasundan lebih setuju pemekaran kabupaten/kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Paguyuban Pasundan turut memberikan respons mengenai munculnya Maklumat Sunda yang berisi tuntutan agar Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda oleh Gerakan Pilih Sunda (Gerpis) dan Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan.
Didi Turmudzi, Ketua Umum Paguyuban Pasundan mengatakan, dalam maklumat itu juga terdapat wacana bahwa DKI Jakarta, Banten dan Jabar akan digabungkan untuk menjadi Provinsi Sunda Raya. Menurutnya, hal itu masih belum tepat.
"Aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten," ujar Didi, Sabtu (5/2/2022).
1. Maklumat hanya usulan dari segelintir kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Sunda
Meski Maklumat Sunda itu sudah diserahkan pada Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Didi mengungkapkan, hal itu bukan diusulkan dari masyarakat secara keseluruhan, melainkan dari Gerpis dan Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan.
"Maklumat Sunda yang disampaikan segelintir elemen masyarakat tak merepresentasikan aspirasi seluruh masyarakat Sunda," katanya.
Baca Juga: 11 Kata Watak Manusia dalam Bahasa Sunda, Bahasa asli Urang Sunda
Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Setuju Provinsi Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Sunda