TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Diminta Dalami Kasus Pencabulan Santriwati Kabupaten Bandung

Polisi harus mengungkap dalang dari kasus pencabulan ini

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini, oknum pimpinan sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) yang terletak di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Manager Program LPA Jabar, Diana Wati mengatakan, kasus ini turut menjadi perhatian bagi lembaganya. Menurutnya, kasus ini harus segera ditangani pihak kepolisian.

"Kami berharap kasus ini dilaporkan ke kepolisian dan anak-anak yang menjadi korban di kurangi traumanya oleh psikolog jadi pendidikannya tidak terputus," ujar Diana, Senin (16/8/2022).

1. Polisi diminta berikan hukuman tegas

Ilustrasi pencabulan.google

Pendampingan pada korban, lanjut Diana, seharusnya sudah diberikan oleh UPT PPA Kabupaten Bandung. Dia mendorong agar aparat kepolisian bisa lekas memproses kasus ini dan menetapkan tersangka atas kasus pencabulan oleh oknum pemilik Poneps itu.

"Polisi diharapkan bisa memberikan hukuman maksimal pada pelaku pencabulan ini," kata dia.

2. Pencabulan ini terungkap setelah korban diberikan pendampingan hukum

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini terungkap usai kuasa hukum korban yaitu Deky Rodiana memberikan pendampingan pada kliennya. Adapun korban memberikan keterangan yang jelas kepadanya baru beberapa waktu kemarin.

"Dugaan tindakan pencabulan ini terbongkar baru-baru ini, setelah korban yang saya dampingi berani membuat laporan ke pihak berwajib," ujar Deky, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (15/8/2022).

Deky menuturkan, korban yang merupakan santriwati di Ponpes itu memiliki karakter tidak neko-neko. Menurutnya, keliennya itu juga telah diperdaya atas nama keberkahan ilmu dari Pimpinan Ponpes.

"Korban merupakan santriwati di ponpes itu, di mana karakternya sangat penurut. Apa yang disuruh akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, dan secara hukum harus nurut," ungkapnya.

Baca Juga: Dalam Sepekan Dua Kasus Pencabulan Terjadi di Kabupaten Bandung

Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bandung Diduga Cabuli Santriwati

Berita Terkini Lainnya