Polda Jabar Tangani Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Pada KASAD
Berkas awal kasus ini berasal dari Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menerima berkas baru dugaan ujaran kebencian oleh penceramah kondang Bahar bin Smith. Berkas baru ini merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya.
Adapun berkas ujaran kebencian itu diduga berkaitan dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jendral Dudung Abdurachman. Namun, Polda Jabar tidak menjelaskan secara rinci bagaimana ujaran kebencian yang telah dilakukan Bahar bin Smith.
"Kami sudah menerima pelimpahan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara," ujar Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (6/1/2022).
1. Barang bukti sudah diterima Polda Jabar
Pelimpahan ini diberikan pada Polda Jabar mengingat tempat kejadian perkara terletak di wilayah Polda Jabar. Ibrahim bilang, berkas perkara itu akan ditangani secara profesional dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
"Ada barang bukti berupa satu item flashdisk, BAP saksi pelapor, kemudian BAP lima orang ahli. Perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses berikutnya," kata dia.
Baca Juga: Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar
Baca Juga: Habib Bahar dan Eggi Sudjana Kembali Dipolisikan Terkait SARA