Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Pengacara Kecewa
Polda Jabar seharusnya datang memenuhi panggilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengaku kecewa terhadap pihak Polda Jabar yang mangkir dalam persidangan perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (24/6/2024).
Akibat mungkirnya pihak Polda Jabar ini, sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda dan akan dilanjutkan pada 1 Juli 2024. Tim pengacara Pegi sendiri sangat menyayangkan penundaan sidang pembacaan gugatan praperadilan atas dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
"Hari ini kami dari penasihat hukum Pegi Setiawan betul-betul kecewa. jauh-jauh hari bahwa kami juga melihat di pemberitaan sudah disampaikan bahwa pihak termohon itu Mabes Polri sudah akan menyiapkan para tim yang akan menghadapi di praperadilan kami," ujar Insank usai persidangan.
1. Polda Jabar harus datang sidang lanjutan
Insank menuturkan, pemanggilan ini sendiri juga sudah diinformasikan oleh pihak Pengadilan Negeri Bandung. Namun, perwakilan Polda Jabar tidak kunjung muncul sejak persidangan dimulai. Padahal informasi soal kesiapan pihak polisi untuk menghadapi gugatan praperadilan ini sudah banyak muncul.
"Pihak termohon tidak juga hadir ataupun diwakili oleh kuasanya, itu yang menjadi kekecewaan kami pertama. Selanjutnya lagi bahwa kami mengetahui, praperadilan ini sesuai ketentuan hanya berlaku selama 7 hari, harus diputus, itu bukan kata saya, itu kata undang-undang," jelasnya.