Pansus Haji Diusulkan Terbentuk Setelah Masa Reses

Ada kemungkinan ibadah haji tidak hanya dilayani Garuda

Majalengka, IDN Times - Sejumlah permasalahan masih ditemukan pada musim haji 2024. Penyelewengan visa adalah salah satu permasalahan cukup menonjol yang terjadi dan mesti segera diperbaiki.

Selain itu, keterlambatan pesawat layanan jamaah juga masih ditemukan di lapangan. Sejumlah permasalahan itu saat ini sedang dalam kajian dari DPR RI

"Pelaksanaan haji tahun ini tidak optimal," kata anggota komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq

1. Peluang besar diaktifkannya pansus haji

Pansus Haji Diusulkan Terbentuk Setelah Masa ResesInin Nastain IDN Times/ KH. Maman Imanulhaq

Dari catatan DPR RI, setidaknya ada tiga permasalahan yang memunculkan anggapan pelaksanaan haji tahun ini tidak optimal. Masyarakat, kata dia, yang seharusnya mendapat pelayanan terbaik justru malah dirugikan. 

"Banyak sekali kami menemukan catatan penting. Dari mulai penggunaan visa yang tidak seharusnya, keterlambatan 60 persen (maskapai) Garuda, lalu juga makan dan catering yang masih bermasalah," kata Maman.

Menyikapi hal itu, banyak anggota DPR RI yang mengusulkan dibentuknya pansus haji. Maman menegaskan, tidak menutup kemungkinan masih ada permasalahan lain yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut.

"Oleh sebab itu, sekarang anggota DPR (secara) perorangan sudah banyak yang menandatangani untuk pansus DPR RI untuk pelaksanaan haji," kata politisi PKB itu. 

"Kami meminta masyarakat untuk melaporkan juga apa yang terjadi di tengah-tengah pelaksanaan haji kemarin," kata legislator asal Majalengka tersebut 

2. Pansus kemungkinan terbentuk setelah reses

Pansus Haji Diusulkan Terbentuk Setelah Masa ResesWakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, pihaknya segera memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buntut sengkarut pelaksanaan haji 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Disinggung terkait kemungkinan terbentuknya pansus haji, Maman menjelaskan, baru akan dibahas setelah masa reses. Ia menegaskan Pansus haji dinilai perlu untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji tahun depan. 

"Ya tentu, kami sudah (mulai) reses tanggal 12 (Juli 2024). Jadi (setelah) beres reses, pansus sudah harus terbentuk," kata dia.

Pansus haji nantinya akan menjadi pekerjaan terakhir DPR RI periode 2019-2024. Pasalnya, pada 1 Oktober 2024, sudah ada pelantikan anggota DPR RI baru hasil Pemilu Pebruari kemarin.

"Kami langsung bekerja dalam periode terakhir atau masa sidang terakhir sebelum pelantikan. Kami dilantik tanggal 1 Oktober 2024 untuk keanggotaan yang baru," ujar dia.

3. Banyak kerugian yang dialami masyarakat

Pansus Haji Diusulkan Terbentuk Setelah Masa ResesIlustrasi jemaah haji tiba di Tanah Air (Dok. Kemenag)

Maman menjelaskan, kerugian besar dialami masyarakat sebagai dampak dari banyaknya masalah pelaksanaan haji. Kerugian yang paling dirasakan, kata dia, ketika sebagian masyarakat yang harus rela menunggu jatah berangkat ke Tanah Suci.

"Banyak (kerugian). orang yang seharusnya berangkat haji tahun ini, hanya karena visanya dialihkan, berapa orang yang harus menunggu," kata dia.

Kerugian juga dialami lantaran adanya keterlambatan. Secara materil, keterlambatan hingga 17 jam dianggap menimbulkan kerugian yang besar bagi para jamaah.

"Keterlambatan itu kalau dihitung secara materil sangat merugikan. Satu penerbangan di Solo itu terlambat sampai 17 jam. Saya sudah sampaikan langsung keberatan ini ke direktur Garuda. Belum lagi masalah-masalah di maktab dan sebagainya," kata dia.

Terkait kendala yang mengakibatkan keterlambatan, Maman mengaku belum mengetahuinya secara pasti. "Saya belum mendapatkan keterangan. Karena biasanya kami evaluasi dulu, mendengarkan keterangan," katanya.

Dengan adanya kasus keterlambatan tersebut, bisa saja regulasi haji ke depan diubah. Konsekuensinya, penerbangan untuk layanan haji tidak menutup kemungkinan dilakukan juga oleh maskapai lain. 

"Memang regulasinya yang boleh memberangkatkan haji itu Garuda dan Saudi Airlines. Dengan permasalahan seperti ini, (nanti) mungkin ada diskusi terbuka. Diskusinya itu; boleh gak ya maskapai lain mengangkut. Itu akan jadi diskusi yang lumayan panjang. Terbuka kalau direvisi, termasuk revisi UU Haji," kata Maman.

Baca Juga: DPR Sepakat Bentuk Pansus Angket Haji, Dalami Dugaan Jual Beli Visa

Baca Juga: Fenomena Haji Bling-Bling di Sulsel, Sejak Kapan dan Mengapa Bertahan?

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya