Plh BPBD Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Kabupaten Bekasi
Pelantikan Dani dilakukan oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Pelaksana Harian (Plh) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) Dani Ramdan, dilantik menjadi Pejabat (Pj) Bupati Bekasi. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Dalam kesempatan itu, mewakili Gubernur, Uu berpesan agar Dani Ramdan bisa menggerakkan roda penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan di Kabupaten Bekasi.
"Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan malah diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan," ujar Uu, melalui keterangan yang diterima, Selasa (24/5/2022).
1. Jabatan merupakan titipan Allah SWT
Kepala daerah, kata Uu, harus bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, kepala daerah juga mesti bisa membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat.
"Sekalipun sebagai penjabat bupati namun tetap tak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik. Jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah SWT hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Rencanakan Pegawai Eselon IV Bisa WFH Permanen
Baca Juga: Perlente! 10 Potret Wagub Jabar Uu Ruzhanul dengan Mobil Klasik