PKL di Bandung Belum Tertib Terapkan Protokol Kesehatan Corona
Gugus Tugas COVID-19 akan turun langsung awasi PKL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung belum seluruhnya mampu dipatuhi masyarakat. Tak terkecuali di lingkungan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung menyebutkan, masih banyak PKL binaan yang banyak melanggar protokol kesehatan. Para PKL yang banyak melanggar ini adalah para penjual makanan.
"Gugus Tugas COVID-19 yang memberikan sanksi. PKL masih berdempetan kebanyakan PKL kuliner itu bawa tempat makan sendiri bawa pulang kami sarankan tidak melayani makan ditempat. Jaga jarak diterapkan," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
1. PKL harus tetap terapkan protokol kesehatan
Yana mengatakan, saat ini keputusan penanganan PKL masih ada tumpang tindih. Menurutnya, Satgasus PKL dan Gugus Tugas COVID-19 dalam masa pandemik akan dibagi. Satgasus lebih kepada sosialisasi ke PKL dan penindakan ada di tangan Gugus Tugas.
"Satgasus PKL itu terhadap PKL dibina terus disosialisasikan mengingatkan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat terutama banyak yang kuliner," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tutup Pasar Monju, Pedagang Ingin Laporan Ridwan Kamil