TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perceraian Meningkat, Wagub Jabar Ogah Salahkan Pandemik COVID-19

Pemimpin rumah tangga diminta tidak enten ucap kalimat talak

Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Angka perceraian di Jabar mengalami peningkatan selama masa pandemik COVID-19. Banyak faktor yang membuat angka perceraian meningkat, salah satunya kesulitan perekonomian dalam masa pandemik.

Berdasarkan data dari laman Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, sepanjang 2022 ini, kasus perceraian di Jabar mencapai 67.108 kasus. Dari angka itu total kasus cerai gugat 50.606 kasus, sementara kasus cerai talak mencapai 16.502 kasus.

1. Talak memang halal tapi dibenci Allah SWT

Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa pria pada umumnya bisa lebih baik dan tidak mudah mengucapkan kalimat talak pada pasangannya.

"Talak itu memang halal, tapi dibenci Allah SWT. Jangan gampang (talak), terutama laki-laki, karena yang punya talak kan laki-laki. Jangan nafsu dan emosi, sehingga mudah menyebut talak," ujar Uu melalui keterangan resminya, Rabu (10/8/2022).

2. COVID-19 jangan dijadikan kambing hitam

Ilustrasi perceraian (iamexpat.nl)

Kemudian, Uu mengimbau agar para pemimpin rumah tangga bisa mendahulukan musyawarah dan tidak mengutamakan ego saat menghadapi masalah dengan pasangannya. Menurutnya, talak tetap tidak baik dan tidak ada alasan apapun untuk membenarkan hal itu.

"Jangan sampai alasannya karena COVID-19, karena ekonomi, dan lainnya dijadikan kambing hitam perceraian," kata Uu.

Baca Juga: 5 Masalah Sepele di Pernikahan yang Memicu Perceraian

Baca Juga: Digempur Borneo FC 4-1, Wagub Jabar: Saya Malu Persib Kalah

Berita Terkini Lainnya