TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyelundupan Ratusan Pil Pisikotopika Digagalkan Petugas Lapas Bancey

Barang ditemukan dalam dalam plastik hitam

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan pil mengandung pisikotopika di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kamis (27/8/2020).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, kajadian tersebut terjadi pada pukul 08.00 WIB, dimana petugas Lapas Kelas IIA Banceuy mencurigai barang mencurigakan di sekitar Lapas.

1. Barang mencurigakan ditemukan di dekat pos jaga

Ilustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Aris menuturkan, pada saat itu, petugas pos menara atas dua sedang melaksanakan tugas jaga di pos menara tersebut. Kemudian, petugas melihatbarang mencurigakan tersebut berada di sekitar Lapas.

"Benda mencurigakan tersebut di bungkus dengan plastik hitam yang tergeletak di area branggang antara pos menara atas dua dan tiga," ujar Aris saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

2. Ada ratusan pil ditemukan dalam barang tersebut

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, petugas petugas Pos menara atas dua melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut kepada Komandan Jaga. Dalam bungkus tersebut petugas juga menemukan ratusan pil mengandung pisikotopika.

" Di dalamnya ada 163 butir Riklona, 131 Butir Alprazolam, tiga buah alat hisap Vape, tiga bungkus serbuk, dua nuah liquid Vape dan satu buah kabel data," ungkap Aris.

3. Kalapas langsung lapor BNN Kota Bandung

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti tersebut. Kemudian, petugas  juga langsung melaporkan temuan tersebut pada Kalapas untuk ditindaklanjuti.

"Kalapas langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung, serta mengamankan barangbukti untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: 148 Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Peroleh Remisi

Baca Juga: Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkotika 

Berita Terkini Lainnya