Penundaan Pilkada 2020, Wagub Jabar: Kita Ikut Pemerintah Pusat Saja
Semua keputusan pemerintah pusat akan dijalankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat turut merespons polemik penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik corona. Pemprov Jabar mengaku akan tetap mengikuti semua keputusan pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pada dasarnya semua keputusan pemerintah pusat akan dilaksanakan Pemprov Jabar. Sehingga, meski ada polemik keputusan tetap di pemerintah pusat.
"Kalau pilkada kan kita ke KPU pusat ya, kita hanya melaksanakan dari pemerintah pusat," ujar Uu di Mapolda Jabar, Senin (21/9/2020).
1. Jika keputusan ditunda, Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan tersebut
Uu menuturkan, saat ini memang ada kabar dua ormas islam besar dengan alasan yang sangat ilmiah, memberikan masukan kepada pemerintah untuk ditunda. Namun, Pemprov Jabar tetap akan mengikuti aturan pemerintah pusat.
"Tapi kan itu balik lagi ke pemerintah pusat, kita ikut saja, kalau pusat ditunda, ya kita juga ditunda," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Klaster Pilkada, 300 Personel TNI Amankan Pilkada Balikpapan
Baca Juga: IDI: Bom Waktu Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan Jutaan Kasus COVID-19