TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penundaan Pilkada 2020, Wagub Jabar: Kita Ikut Pemerintah Pusat Saja

Semua keputusan pemerintah pusat akan dijalankan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Mapolda Jabar (Dok. Humas Jabar)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat turut merespons polemik penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik corona. Pemprov Jabar mengaku akan tetap mengikuti semua keputusan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pada dasarnya semua keputusan pemerintah pusat akan dilaksanakan Pemprov Jabar. Sehingga, meski ada polemik keputusan tetap di pemerintah pusat.

"Kalau pilkada kan kita ke KPU pusat ya, kita hanya melaksanakan dari pemerintah pusat," ujar Uu di Mapolda Jabar, Senin (21/9/2020).

1. Jika keputusan ditunda, Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan tersebut

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kesiapan Ponpes di era new normal. (IDN Times/Humas Jabar)

Uu menuturkan, saat ini memang ada kabar dua ormas islam besar dengan alasan yang sangat ilmiah, memberikan masukan kepada pemerintah untuk ditunda. Namun, Pemprov Jabar tetap akan mengikuti aturan pemerintah pusat.

"Tapi kan itu balik lagi ke pemerintah pusat, kita ikut saja, kalau pusat ditunda, ya kita juga ditunda," ungkapnya.

2. DPR RI mengkaji soal penundaan pilkada 2020

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan tahapan Pilkada 2020 perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun, ia memberi catatan, opsi penundaan Pilkada bisa dilaksanakan setelah melihat perkembangan dari hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dasco menjelaskan, saat ini DPR RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara Pilkada 2020 untuk menyiapkan dua opsi Perppu yang bisa digunakan untuk pelaksanaan Pilkada.

3. Mendagri sudah keluarkan dua opsi pelaksanaan pilkada 2020

Tito Karnavian berharap gerakan 26 juta masker diikuti daerah lain. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons desakan penundaan pilkada 2020 yang datang dari berbagai pihak. Menurutnya, saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan. 

Ia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan dua opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: Waspada Klaster Pilkada, 300 Personel TNI Amankan Pilkada Balikpapan

Baca Juga: IDI: Bom Waktu Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan Jutaan Kasus COVID-19

Berita Terkini Lainnya