TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Buat Program Yatim Piatu COVID-19 Pakai Uang APBD

Ada 7.222 anak yatim akibat COVID-19 di Jabar

Ilustrasi anak yatim piatu di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 7.222 anak menjadi yatim piatu karena COVID-19. Melalui kondisi itu, Pemprov Jabar membuat program Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Yatim Piatu COVID-19.

Program perlindungan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari berbagai lembaga dan individu filantropi.

1. Anak yatim piatu harus mendapatkan pelindung oleh pemerintah

IDN Times/Wayan Antara

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar menaruh perhatian terhadap anak-anak korban COVID-19. Menurutnya, anak yang kehilangan orangtuanya mempunyai tempat istimewa, sehingga harus disantuni, dikasihi, dihormati.

"Mereka juga perlu diakui eksistensinya secara khusus. Visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud salah satunya dengan mengharap berkah dari anak- anak yatim piatu," ujar Uu, Rabu (29/9/2021).

Anak yatim, piatu, dan yatim piatu harus mendapatkan perlindungan sebagaimana amanat undang-undang. Ia juga mengajak agar lembaga di luar Pemprov Jabar turut memberikan bantuan untuk mereka.

2. Program ini akan membantu pendidikan anak yatim, piatu, dan yatim piatu

www.yatimmandiri.org

Kemudian, Dodo Suhendar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar mengatakan, program ini berupaya menjamin kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, termasuk santunan yang sifatnya jangka pendek.

"Pemberdayaan akan disesuaikan dengan rentang usia anak mulai dari SD, SMP, SMA," ujar Dodo.

3. Bagi yang mau kuliah, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan

Dok.IDN Times/Istimewa

Bagi yang sudah di berusia 18 tahun ke atas, Dodo bilang, anak itu akan diupayakan melanjutkan kuliah atau jika tidak akan diberi keterampilan. Program ini juga menjangkau istri yang suaminya meninggal COVID-19 dan harus menghidupi anaknya seorang diri.

"Termasuk ibunya akan diberdayakan, namanya program Perempuan Rawan Sosial Ekonomi. Mereka akan diberdayakan, dilatih. Kalau mereka punya kemampuan akan diberikan alat dan modal," kata dia.

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Jabar Tetapkan APBD-P 2021 Sebesa Rp39,42 Triliun

Baca Juga: Bekas Petinggi DPRD Jabar Dapat Uang Suap dari Pengusaha Indramayu

Berita Terkini Lainnya