Pemprov Jabar Buat Program Yatim Piatu COVID-19 Pakai Uang APBD
Ada 7.222 anak yatim akibat COVID-19 di Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 7.222 anak menjadi yatim piatu karena COVID-19. Melalui kondisi itu, Pemprov Jabar membuat program Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Yatim Piatu COVID-19.
Program perlindungan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari berbagai lembaga dan individu filantropi.
1. Anak yatim piatu harus mendapatkan pelindung oleh pemerintah
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar menaruh perhatian terhadap anak-anak korban COVID-19. Menurutnya, anak yang kehilangan orangtuanya mempunyai tempat istimewa, sehingga harus disantuni, dikasihi, dihormati.
"Mereka juga perlu diakui eksistensinya secara khusus. Visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud salah satunya dengan mengharap berkah dari anak- anak yatim piatu," ujar Uu, Rabu (29/9/2021).
Anak yatim, piatu, dan yatim piatu harus mendapatkan perlindungan sebagaimana amanat undang-undang. Ia juga mengajak agar lembaga di luar Pemprov Jabar turut memberikan bantuan untuk mereka.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Jabar Tetapkan APBD-P 2021 Sebesa Rp39,42 Triliun
Baca Juga: Bekas Petinggi DPRD Jabar Dapat Uang Suap dari Pengusaha Indramayu