TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung Pastikan PPDB 2020 Dilakukan Secara Digital

Dilakukan secara digital untuk menghindari kerumunan

Ilustrasi pendaftaran PPDB (Istimewa)

Bandung, IDN Times - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan proses penerimaan peserta didik baru (PPBD) dilakukan secara digital tanpa adanya pendaftaran secara langsung ke sekolah tujuan.

"PPDB kita adakan secara daring, wali kelas nanti menyampaikan data (calon peserta didik baru) itu ke operator sekolah asal. Nanti oleh operator dimasukkan ke sistem," ujar Cucu, saat dihubungi, Jumat (8/5).

1. Validasi data dimulai pada 11 Mei 2020

Kemdikbud RI

Cucu mengatakan, proses pendataan wali kelas dan validasi data akan berlangsung pada 11 Mei hingga 13 Juni 2020. Ia menyebut, pada tanggal tersebut akan ada beberapa jalur yang dibuka.

"Jangka waktu itu diperuntukkan terhadap seluruh jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi RMP, jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan orang tua," ungkapnya.

2. Untuk jalur zonasi KTP dan KK akan diserahkan berdasarkan wali kelas

Ilustrasi pengumuman PPDB (IDN Times/Maulana)

Cucu mengungkapkan, proses PPDB diyakini akan berjalan dengan baik. Hal tersebut bisa terjadi dengan alasan hasil proses pembelajaran yang sudah dilakukan melalui daring selama pandemik virus corona (COVID-19).

Adapun prosesnya untuk pendaftaran jalur PPDB, orang tua calon murid akan diminta menyerahkan KTP dan KK ke sekolah tujuan melalui wali murid yang telah ditunjuk berdasarkan sekolah masing-masing.

"PPDB itu kan ada yang pakai jalur zonasi, berarti kan harus ada KTP dan KK. Jadi disampaikan dari orang tua melalui wali kelas, KTP dan KK nya difoto," katanya.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Polda Jabar Putar Balikan 40.155 Kendaraan Pemudik

Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap Polrestabes Bandung

Berita Terkini Lainnya