Pemerintah Minta Dirut BUMD yang Nyaleg Segera Mundur
Jika tidak mundur dari jabatan akan ada sanksi tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penjabat Sekda Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso alias Taufiq meminta aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran direksi BUMD yang maju mencalonkan diri dalam Pileg 2024 segera mengundurkan diri dari jabatan.
Menurutnya, pengunduran diri harus dilakukan karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang meminta agar pejabat negara harus netral dalam Pemilu 2024.
"Ya, saya pikir itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan. Bahwa kita harus netral dalam pemilu baik itu ASN maupun direksi BUMN," ujar Taufiq, Rabu (4/10/2023).
1. Pemprov Jabar akan berikan surat peringatan
Taufiq menjelaskan, jika ASN dan jajaran direksi BUMD di Jawa Barat yang kedapatan tidak mengundurkan diri dan ikut serta dalam pemilu, maka akan ada sanksi tegas. Dia meminta agar para pegawai di lingkungan Pemprov Jabar tidak terlibat politik praktis.
"Ya, mestinya ada peringatan, pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk tidak lagi melanjutkan atau ya dia pilih, kalau dia memilih kegiatan partai politik ya dipersilahkan untuk mundur," katanya.
Baca Juga: Mohammad Taufiq Budi Santoso Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Jabar
Baca Juga: Bey Machmudin Sudah Usulkan Satu Nama Pj Sekda Jabar ke Kemendagri