TPA Sarimukti Belum Pulih, TPA Leuwigajah Bakal Diaktifkan Lagi?

Masalah sampah Bandung Raya masih belum tuntas

Cimahi, IDN Times - TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum dibuka lagi untuk menampung sampah dari Bandung Raya, termasuk dari Kota Cimahi. Lantas apakah TPA Leuwigajah bakal diaktifkan lagi?

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menegaskan, pihaknya hingga saat ini tidak ada niatan untuk mengaktifkan lagi Leuwigajah yang berada di Kampung Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Tidak ada pemikiran untuk mengaktivasi kembali Ciruendeu (TPA Leuwigajah). Saya tegaskan," kata Dikdik, Rabu (4/10/2023).

Seperti diketahui TPA Leuwigajah yang berada di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tak dipakai lagi lokasi pembuangan akhir sampah sejak adanya tragedi longsor tahun 2005. Longsor gunungan sampah itu menewaskan 100 lebih warga.

Setelah itu pembuangan sampah dari Bandung Raya, termasuk Kota Cimahi dipindahkan ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Namun zona utama pembuangannya terbakar sejak Agustus lalu, dan masih berlangsung yang membuat pembuangan sampah menjadi tersendat.

1. Pemkot Cimahi manfaatkan zona darurat dan pemilahan di sumber

TPA Sarimukti Belum Pulih, TPA Leuwigajah Bakal Diaktifkan Lagi?Tumpukan Sampah Liar di Kota Cimahi. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Dikdik mengakui kondisi TPA Sarimukti yang belum pulih sepenuhnya membuat gunungan sampah masih terlihat di beberapa titik. Pemerintah mengandalkan zona darurat yang disediakan di sekitar TPA Sarimukti untuk lokasi pembuangan sampah mengingat status siaga bencana kebakarannya kini diperpanjang Pemprov Jabar.

"Faktanya hari ini kondisi di TPA belum betul-betul normal dan tentu akan sangat berdampak kepada prosees pengolahan sampah di kabupaten/kota termasuk di Cimahi. Dan perlu saya sampaikan Cimahi ini kan lumayan tinggi (produksi sampah) 226 ton per hari," ujar Dikdik.

Selain masih mengandalkan TPA Sarimukti, Dikdik meminta peran masyarakat agar memilah sampah sejak dari sumber. "Dengan penetapan status darurat ini tentu ada harapan, ada kontribusi dari masyarakat melalukan perubahan polak pikir dalam hal pengelolaan sampah," tutur Dikdik.

2. Kuota pembuangan sampah dari Cimahi tersisa 240 ritase

TPA Sarimukti Belum Pulih, TPA Leuwigajah Bakal Diaktifkan Lagi?Helikopter Water Bombing Dikerahkan Lagi untuk Padamkan Api di TPA Sarimukti, Rabu (6/9/2023). (Bangkit Rizki/IDN Times)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, jatah pengiriman sampah Kota Cimahi ke zona darurat TPA Sarimukti masih tersisa 240 ritase dari jatah total 599 ritase. Angka ini dinilai cukup untuk mengkut sampah selama sepuluh hari ke depan.

"Posisi kuota Kota Cimahi kurang lebih 240 ritase. Kalau masyarakat taat melakukan pilah sampah, maka ritase ini dapat dimanfaatkan oleh Kota Cimahi sampah residu saja. Sehingga cukup untuk sepuluh hari ke depan," kata dia.

Pihaknya terus menggalakkan program pemilahan sampah bagi pelaku industri dan rumah tangga agar bisa mengurangi jumlah sampah yang diangkut ke Sarimukti. Apalagi capaianya belum 100 persen warga menjalankan.

"Kami sudah memberikan waktu atau jadwal kepada pelaku usaha, industri, rumah tangga, menuntaskan sampah. Semua wajib pilah sampah dan menaati hari penarikan sampah ke TPS," ucap Chanifah.

3. Ada pengurangan produksi sampah yang diangkut

TPA Sarimukti Belum Pulih, TPA Leuwigajah Bakal Diaktifkan Lagi?Kondidi Zona Darurat TPA Sarimukti yang Nyaris Penih. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Produksi sampah Kota Cimahi tiap harinya mencapai 226 ton. Sebelumnya adanya optimalisasi pemilahan, seluruh sampah itu diangkut ke TPA Sarimukti. Kini setelah berjalannya pemilahan, Chanifah mengklaim terjadi pengurangan produksi sampah yang diangkut sebesar 40 persen.

"Kalau hasil alhamdulillah sudah mulai terjadi pengurangan sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti, dibandingkan dengan bulan Juli dan Agustus. Terjadi pengurangan produksi sampah sekitar 30-40 persen ," tutur Rini.

Baca Juga: Pembuang Sampah ke Sungai di Cimahi Divonis Denda Rp50 Ribu

Baca Juga: Kuota Sampah Bandung Raya di TPA Sarimukti Terus Menipis

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya