TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paslon Kabupaten Bandung Paling Banyak Langgar Kampanye Pilkada 2020

Bawaslu Jabar temukan ada 64 pelanggaran kampanye

https://www.google.com/

Bandung, IDN Times - Satu pekan lebih kampanye Pilkada delapan daerah di Jawa Barat berlangsung. Wilayah Kabupaten Bandung dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat paling banyak melakukan pelanggaran kampanye.

Koordinator Divisi Pemilu Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, Bawaslu mencatat adanya 64 pelanggaran aturan kampanye yang terjadi di delapan daerah Jabar dalam sepekan terakhir.

"Bertambah lagi jumlah pelanggaran pertemuan terbatas, totalnya ada 64 pelanggaran di delapan kabupaten kota," ujar Zaki saat dihubungi, Minggu (11/10/2020).

1. Selain Kabupaten Bandung, ada paslon Kabupaten Indramayu yang banyak melanggar

Editan penulis

Zaki menjelaskan, Kabupaten Bandung sebelumnya juga sudah dinyatakan paling banyak ditemukan pelanggaran kampanye. Jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain, angka pelanggaran di Kabupaten Bandung sudah mencapai puluhan.

"Kabupaten Bandung dan Kabupaten Indramayu paling banyak ditemukan pelanggaran dibandingkan dengan daerah lainnya," ucapnya.

2. Jenis pelanggaran yang dilakukan paslon masing-masing daerah

google

Adapun untuk pelanggaran yang dilakukan oleh paslon selama kampanye ada beberapa hal. Zaki menyebut, di antaranya ialah pelanggaran seperti membuat rapat terbatas dengan mengundang orang melebihi aturan, pelanggaran tidak tertib menerapkan protokol kesehatan, dan beberapa hal lainnya.

"Pelanggaran yang terjadi di antaranya seperti melebihi batas kapasitas jumlah orang yang hadir sebanyak 50 orang, peserta yang tidak menggunakan masker, dan mengabaikan pembatasan sosial maupun fisik," ungkapnya.

3. Bawaslu sudah sarankan kampanye melalui daring

Foto: Pilkada 2020

Menurut Zaki, sebelum dimulainya masa kampanye, Bawaslu dan KPU Jabar sudah lebih dahulu meminta para paslon melakukan kampanye secara daring dan sekreatif mungkin. Bahkan, peringatan ini sudah disampaikan langsung pada partai pengusung dan tim sukses.

"Pertemuan terbatas itu pertama metodenya pencegahan di lapangan, lalu peringatan dengan surat tertulis, sampai penghentian kegiatan. Itu sudah banyak berlangsung," katanya.

Berita Terkini Lainnya