TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oded Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka 2021 di Kota Bandung

Pemkot Bandung masih lakukan kajian untuk KBM tatap muka

Ilustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan kebijakan sekolah tatap muka pada 2021, meski sudah diperbolehkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memutuskan kebijakan sekolah tatap muka bagi siswa sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) di Kota Bandung.

"Belajar tatap muka belum, rencana habis pembahasan anggaran pekan ini sudah ngobrol akan dilaksanakan berkoordinasi setelah besok anggaran disetujui," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Selasa (24/11/2020).

1. Kajian teknis akan segera dibahas

IDN Times/Galih Persiana

Sampai saat ini Oded mengaku, masih menimbang keputusan pembukaan belajar tatap muka pada awal tahun. Menurutnya, teknis aturan masih belum diketahui secara pasti.

"Kami lihat dahulu, karena saya memaknai begini, ketika menteri pendidikan menyerahkan ke daerah maka kami analisis dahulu tidak mentah-mentah diambil," ungkapnya.

2. Koordinasi penting agar bisa keluarkan kebijakan adil

IDN Times/Humas Bandung

Sebelumnya, Ia menerangkan, saat ini setiap wilayah di Kota Bandung memiliki kondisi yang berbeda dalam permasalahan penyebaran COVID-19. Menurutnya, koordinasi penting dilakukan agar bisa diterima bersama.

"Kajian yang akan dilakukan turut membahas kesiapan sarana dan prasarana sekolah jika belajar tatap muka mulai diperbolehkan Januari besok," ucapnya.

Baca Juga: Menkes Terawan Dukung Sekolah Tatap Muka Mulai Tahun Depan

3. Siswa-siswi diyakini sudah banyak jenuh belajar jarak jauh

Wali Kota Bandung Oded M Danial (IDN Times/Humas Bandung)

Saat ini dirasakan Oded, banyak siswa yang mulai jenuh dengan proses belajar mengajar secara jarak jauh. Ia memastikan keputusan pemerintah soal belajar tatap muka akan tetap dibahas sesuai surat keputusan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Delapan bulan ditinggalkan harus dicek lagi, termasuk mengadakan rekonsiliasi mengkaji dulu," katanya.

Baca Juga: Minim Wisata Alam, Pemkot Bandung Ciptakan Kampung Kreatif di Cigadung

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Sekolah Tatap Muka Jadi Tantangan di Perkotaan

Berita Terkini Lainnya