Nekat Mudik, Polda Jabar Halau 3.683 Kendaraan Asal DKI Jakarta
Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jajaran Dirlantas Polda Jabar berhasil menghalau 3.683 kendaraan asal DKI Jakarta yang nekat mudik di tengah larangan pemerintah Indonesia. Ribuan kendaraan itu dihalau di berbagai titik penyekatan jalur di wilayah hukum Polda Jabar.
Sebagian besar pemudik yang dihalau dan diminta putar balik itu didominasi kendaraan roda dua. Mereka nekat meninggalkan DKI Jakarta dengan alasan sudah tidak ada kerjaan di kota dan akan mudik.
1. Pelanggaran terjadi sejak 24 hingga 26 April 2020
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, total untuk keseluruhan kendaraan roda dua dan empat yang dihalau oleh Polda Jabar ada sebanyak 3.683 kendaraan. Data tersebut terhitung dari tanggal 24 hingga 26 April 2020.
"Ada sebanyak 3.683 kendaraan berjenis roda dua dan empat telah dihalau oleh Polda Jabar, hal tersebut sesuai imbauan larangan mudik," ujar Erlangga saat dihubungi, Senin (27/4).
Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya
Baca Juga: Pemkab Bandung Usul PSBB Parsial, Tujuh Kecamatan Menjadi Fokus Utama