TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nekat Mudik, Polda Jabar Halau 3.683 Kendaraan Asal DKI Jakarta

Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor

IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Jajaran Dirlantas Polda Jabar berhasil menghalau 3.683 kendaraan asal DKI Jakarta yang nekat mudik di tengah larangan pemerintah Indonesia. Ribuan kendaraan itu dihalau di berbagai titik penyekatan jalur di wilayah hukum Polda Jabar.

Sebagian besar pemudik yang dihalau dan diminta putar balik itu didominasi kendaraan roda dua. Mereka nekat meninggalkan DKI Jakarta dengan alasan sudah tidak ada kerjaan di kota dan akan mudik.

1. Pelanggaran terjadi sejak 24 hingga 26 April 2020

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, total untuk keseluruhan kendaraan roda dua dan empat yang dihalau oleh Polda Jabar ada sebanyak 3.683 kendaraan. Data tersebut terhitung dari tanggal 24 hingga 26 April 2020.

"Ada sebanyak 3.683 kendaraan berjenis roda dua dan empat telah dihalau oleh Polda Jabar, hal tersebut sesuai imbauan larangan mudik," ujar Erlangga saat dihubungi, Senin (27/4).

2. Kendaraan roda dua paling banyak yang melanggar

IDN Times/Debbie Sutrisno

Erlangga menuturkan, dari sebanyak 3.683 kendaraan yang dihalau oleh Polda Jabar. Paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua, jumlahnya mencapai hampir ribuan lebih. Sedangkan untuk kendaraan roda empat ada ratusan dan bus hanya puluhan.

"Dari total 3.683 kendaraan. Ada 2.704 kendaraan roda dua, 832 kendaraan roda empat dan sebanyak 47 kendaraan bus," katanya.

Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya

Baca Juga: Pemkab Bandung Usul PSBB Parsial, Tujuh Kecamatan Menjadi Fokus Utama

Berita Terkini Lainnya