Masuk Mal Harus Pakai Kartu Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil?
Pemprov Jabar segera bikin tempat khusus vaksin di mal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kabupaten dan Kota di Jawa Barat (Jabar) mendapatkan izin kelonggaran sektor ekonomi pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agung 2021.
Kelonggaran diberikan untuk pusat perbelanjaan modern atau mal dengan aturan beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan syarat pengunjung yang datang harus menyertakan kartu vaksin atau surat antigen bagi yang belum bisa divaksin atau yang baru sembuh.
1. Pemprov Jabar akan sediakan pusat vaksinasi untuk warga yang mau masuk mal
Menanggapi kebijakan itu, Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sangat mendukung pemulihan ekonomi di tengah aturan PPKM level 4 ini.
Menurutnya, langkah itu membuat nafas perekonomian kembali bergeliat. Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar juga akan membuat inovasi untuk mendukung mal beroperasi secara maksimal.
"Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilakukan adalah membuat pusat vaksinasi di setiap shopping mal. Kalau ada warga yang mau shopping dan belum vaksinasi, nanti bisa datang ke mal yang ada ruangan vaksinasi," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Pemprov Jabar Belum Maksimal Dukung Pemasaran UMKM
Baca Juga: Daftar 17 Bansos COVID-19 di Kabupaten-Kota Jawa Barat