Masih Banyak Pekerja Jabar Belum Punya BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan besar wajib berikan pekerja BPJS ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada sekitar 22,23 juta orang pekerja di bidang formal maupun non-formal di Jabar. Dari jumlah itu, baru ada 3,5 juta pekerja yang sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.
Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar mengatakan, selain 3,5 juta pekerja yang sudah terdaftar BPJS ketenagakerjaan, ada 18,73 juta pekerja lainnya belum menjadi peserta.
"Pemda Provinsi Jabar ingin melindungi para pekerja di berbagai level perusahaan. Jadi kami berharap kalau mereka (perusahaan) sebanyak mungkin bisa turut (mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan)," ujar Setiawan, melalui keterangan resminya, Selasa (26/10/2021).
1. Jabar sudah punya peraturan khusus untuk perusahaan agar memberikan BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Jabar saat ini sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 158 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam aturan itu, Setiawan bilang, ada lima jenis jaminan yang perlu diberikan perusahaan pada pegawainya. Jaminan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan, yang disesuaikan dengan klasterisasi perusahaan.
"Ini sudah kita undangkan tanggal 27 Agustus 2021. Tentu saja dengan adanya Peraturan Gubernur ini artinya bahwa jaminan untuk tenaga kerja kita, khususnya untuk non-ASN, ini jaminannya lebih jelas," ucapnya.
Baca Juga: Ada Lahan 450 Hektare, Pemprov Jabar Ajak Investor Kembangkan Ciater
Baca Juga: Pemprov Jabar Disebut Belum Optimal Bantuan Petani