Langgar Aturan PSBB yang Bikin Bahar bin Smith Kembali Masuk Bui
Bahar ceramah dengan mengumpulkan massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bahar bin Smith dijemput oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. Ia dijemput di pondok pesantrennya di wilayah Bogor, Selasa (19/5) dini hari.
Bahar diduga melanggar aturan PSBB dengan mengumpulkan masa di Pondok Pesantrennya Tajul Alawiyyin saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Sabtu lalu melalui program asimilasi dari Kemenkumham.
1. Petugas melihat video Bahar ketika mengumpulkan massa di pondok pesantrennya
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, Bahar saat ini sudah di bawa ke Lapas Gunung Sindur. Penahanan mantan narapidana ini diduga akibat mengumpulkan massa saat melakukan ceramah di tengah kebijakan PSBB wilayah Bogor.
"Berdasarkan dari video beredar dan pantauan petugas Bapas, itu dia kumpulin massa. Pengumpulan massa dalam rangka penanggulangan COVID-19 kan tidak boleh," ujar Aris saat dihubungi, Selasa (19/5).
Baca Juga: Abatasa, Santri Cilik Asal Banten Penggemar Habib Bahar di Reuni 212
Baca Juga: 11 Potret Rumah Mewah Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya, Megah!