Kuota Haji Dibatasi, Bagaimana Nasib Jemaah Haji di Jabar?
Semoga jemaah haji Indonesia dilancarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat turut menanggapi kabar pembatasan jemaah haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Pada 2021, pemerintah setempat dikabarkan hanya akan mengizinkan ibadah haji dengan pembatasan, yakni hanya untuk 60 ribu orang dari seluruh warga dunia pada 2021.
1. Kemenag Jabar belum mendapatkan informasi pasti
Ajam Mustajam, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih belum ada kebijakan pasti mengenai kuota haji. Informasi teknis pun belum disiarkan secara resmi oleh Kemenag pusat.
"Kami belum dapat informasi pasti perihal pembatasan kuota 60 ribu itu," ujar Ajam saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Disinggung soal pendaftaran haji apakah akan ditutup atau seperti apa, Ajam tidak memberikan keterangan pasti.
Baca Juga: Kemenag Evaluasi Pembangunan Agama di Indonesia Barat, Ini Hasilnya
Baca Juga: Sosialisasi Produk Halal Belum Efektif, Kemenag: Manfaatkan Medsos