Kota Bandung Masuk 10 Besar Daerah Pencegahan Korupsi di Indonesia
Kota Bandung ada di urutan ke delapan tingkat nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berada di urutan ke delapan dari 502 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan korupsi berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 20 Januari 2021.
Kota Bandung mendapatkan capaian 94 persen bersamaan dengan capaian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan di atasnya ada Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
1. KPK mengakui seluruh upaya pencegahan korupsi di Kota Bandung
Meski dalam posisi ke delapan, Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan Pemkot Bandung ada di 10 besar dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang digelar KPK ini.
"Capaian ini merupakan pengakuan dari KPK atas upaya seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi," ujar Oded berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Wali Kota Bandung Oded Siap Jadi Pendonor Plasma
Baca Juga: Vaksinasi Bandung Dimulai, Walkot Oded Dinyatakan Negatif Corona