TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisruh Dua Musda Partai Golkar Kota Bekasi, DPD Jabar Beri Penjelasan 

DPD Partai Golkar Jabar anggp tidak sah Musda tandingan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bandung, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) angkat bicara mengenai adanya dua Musyawarah Daerah (Musda) V, Partai Golkar di Kota Bekasi. Dua kegiatan itu dinilai telah membuat kisruh partai.

Awalnya, Musda V Partai Golkar Kota Bekasi resmi digelar di Graha Bintang, Kelurahan Cimuning. Dengan hasil, Ade Puspitasari terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025, Jumat (29/10/21).

Setelah itu, muncul Musda V Partai Golkar Kota Bekasi tandingan yang diselenggarakan di Hotel Horison, Bekasi, dengan menetapkan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi secara aklamasi. Musda tandingan ini dilakukan di waktu yang sama.

1. DPD Partai Golkar tidak pernah meminta dua Musda digelar

IDN Times/Marisa Safitri

H. Rahmat Sulaeman, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Jabar mengatakan bahwa dalam melaksanakan Musda tim yang ditunjuk menjalankan tugas sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Jadi tidak benar DPD Partai Golkar Jabar memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi," ujar Rahmat, melalui keterangan resminya, Senin (1/11/2021).

2. DPD Golkar hanya menyetujui Musda berdasarkan AD/ART

IDN Times/Fitang Adhitia

Pelaksanaan Musda pertama sudah dijalankan berdasarkan AD/ART partai, Rahmat menjelaskan, dalam Musda pertama tim ditunjuk DPD Partai Golkar Jabar sudah mendapatkan surat Keputusan (SK).

"DPD Golkar Jabar hanya menugaskan kepada tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. Tidak ada Musda lagi selain itu," ungkapnya.

3. Sekertaris DPD Golkar Jabar tidak pernah meminta buat Musda tandingan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Rahmat juga membantah soal isu yang menyudutkan Sekretaris Golkar Jabar, atas pelaksanaan Musda tandingan. Menurutnya, hal itu tidak benar, Musda Graha Bintang merupakan yang sah.

"Sekertaris DPD Golkar Jawa Barat (Ade Ginanjar) dirinya sebagai utusan panitia dari DPD Jabar, tidak pernah diperintahkan seperti (membuat Musda tandingan) itu," ucapannya.

"Panitia harus berdasarkan SK Plt, yang di Horizon itu tidak ada panitianya. Ya tidak absah. Karena panitianya siapa, yang meng-SK-kan siapa?" tambahnya.

Baca Juga: Jelang Musda Demokrat Jatim, Bayu Airlangga Serahkan Berkas Dukungan

Baca Juga: Musda Partai Demokrat Aceh, AHY: Bawa Kejayaan Kembali Ke Masa Depan

Berita Terkini Lainnya